Polsek Kawasan Bandara Kualanamu Laksanakan Patroli Yustisi Prokes di Areal Keberangkatan dan Kedatangan

    Polsek Kawasan Bandara Kualanamu Laksanakan Patroli Yustisi Prokes di Areal Keberangkatan dan Kedatangan

    DELISERDANG - Dalam rangka Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Personil Polsek Kawasan Bandara Kualanamu laksanakan Patroli Yustisi di Areal Keberangkatan dan Kedatangan Bandara Internasional Kualanamu, Senin (14/03/2022) pagi.

    Adapun patroli Yustisi ini dilaksanakan dengan sinergitas antar personil Kepolisian bersama personil TNI dan AVSEC Bandara Kualanamu. Pelaksanaan Patroli Yustisi ini sendiri dilaksanakan secara rutin setiap harinya dan pastikan masyarakat yang ada di areal Bandara Kualanamu tetap patuhi protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah.

    Saat diwawancarai, Kapolsek Kawasan bandara Kualanamu, IPTU J.Damanik mengatakan. “Tujuan operasi Yustisi ini sendiri ialah untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 khususnya varian Omicron, dalam pelaksanaannya, personil yang terdiri dari Satuan TNI-Polri dan AVSEC, menyampaikan himbauan kepada pengunjung bandara Kualanammu agar tetap patuhi protokol kesehatan serta berikan teguran langsung kepada yang melanggar.” Pungkasnya.

    Terpantau oleh awak Media, pelaksanaan Yustisi yang berlangsung di pagi hari itu di laksanakan di seputaran Areal Bandara termasuk Areal Keberangkatan dan Kedatangan. Tampak juga personil memberikan masker gratis kepada pengunjung yang menggunakan masker yang sudah tak layak pakai/tidak sesuai ketentuan.

    DELISERDANG SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Datangi Lahan Sawit Puskop Kartika A Bukit...

    Artikel Berikutnya

    Aniaya Wartawan Madina, 4 Orang Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami