MEDAN - Polsek Medan Tuntungan berkolaborasi dengan Muspika Kecamatan Tuntungan dan Kepala Lingkungan (Tiga Pilar) serta Toko Masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Ops. Yustisi di wilayah hukumnya, Rabu (16/2/2022) Pukul 12:00 Wib.
Dalam kegiatan OPS Yustisi, Kapolsek Medan Tuntungan membagikan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III yang berlaku di Kota Medan sesuai dengan Surat Edaran Walikota Medan Nomor : 443.2/1386 tgl 14 Februari 2022.
Kapolsek Medan Tuntungan kepada awak media menyebutkan bahwa yang menjadi tempat Sasaran adalah Masyarakat Kec. Medan Tuntungan, Para pedagang Pasar Simpang Selayang, Para pengendara kendaraan bermotor pengguna jalan.
"Tempat yang menjadi sasaran OPS Yustisi di Jalan Jamin Ginting, Km. 12 Simpang Selayang, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan dan Pasar Simpang Selayang Jl. Setia Budi Ujung Kel. Simpang Selayang Kec. Medan Tuntungan, " sebutnya.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S didampingi P.s. Kanit Binmas Aiptu Husain, P.s. Kanit Lantas Aiptu P. Sinulingga, Personil Polsek Medan Tuntungan : 8 Personil, ASN/Kepling : 5 Personil, Lurah : 2 org, Bhabinsa : 2 orang, Gugus Covid : 2 Org dan Trantib : 3 orang.
Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif serta mematuhi protokol kesehatan.